Audiensi SMSI Provinsi Jambi di kantor KJRI Johor Bahru, Malaysia. Ist/Jambiin.com
SMSI Provinsi Jambi Audiensi di KJRI Johor Bahru, Pesan Konjen untuk WNI yang Ingin Bekerja di Malaysia
JAMBIIN.COM, MALAYSIA-Hari ketiga kunjungan mereka ke Malaysia, pengurus SMSI Provinsi Jambi mengadakan pertemuan dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Minggu, 3 September 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut prosedur administrasi yang dilakukan di KJRI Johor Bahru.
Kedatangan mereka di kantor KJRI Johor Bahru, Malaysia disambut oleh Konjen RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, beserta staf Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud). Pertemuan berlanjut dengan diskusi dan sesi tanya jawab.
Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putra Nusa, menjelaskan bahwa ada 16 pengurus SMSI Provinsi Jambi yang berpartisipasi dalam kunjungan ini.
"SMSI Provinsi Jambi adalah sebuah organisasi media online yang termasuk dalam konstituen Dewan Pers," katanya.
Mukhtadi menjelaskan bahwa tujuan kunjungan SMSI Provinsi Jambi ke KJRI Johor Bahru adalah untuk mengevaluasi kinerja KJRI dan memahami situasi di sana agar informasinya dapat disampaikan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi.
Sementara itu, perwakilan Konjen RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menjelaskan bahwa KJRI Johor Bahru adalah lembaga pelayanan terpadu yang bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah kerjanya.
Salah satu pelayanan yang paling penting adalah pembuatan paspor, dengan rata-rata 300 WNI mengurus paspor setiap hari di KJRI Johor Bahru.
Sigit juga menjelaskan struktur kerja KJRI Johor Bahru yang terdiri dari beberapa bagian, termasuk ekonomi, penerangan sosial dan budaya, konsuler, staf teknis, dan administrasi.
Wilayah kerja KJRI Johor Bahru mencakup empat wilayah di Malaysia, yaitu Negeri Johor, Negeri Melaka, Negeri Sembilan, dan Negeri Pahang. Selama tahun 2022, sekitar 626.837 WNI masuk ke wilayah kerja KJRI Johor Bahru melalui 13 titik masuk dari Indonesia, dan 414.320 WNI keluar dari wilayah kerja tersebut.
Namun, terdapat 212.517 WNI yang tidak tercatat sebagai pemegang visa turis dan diduga bekerja ilegal di Malaysia.
Sigit mengingatkan agar WNI tidak bekerja ilegal di negara manapun karena hal ini dapat membuat mereka rentan terhadap eksploitasi oleh pemberi kerja.
Ia juga menyarankan WNI yang ingin bekerja di luar negeri untuk menghindari calo yang menjanjikan bayaran besar di depan, dan sebaliknya mencari bantuan dari pemerintah setempat.
"Proses pendaftaran pekerjaan di luar negeri mungkin tidak praktis, tetapi dengan melalui prosedur yang benar, calon pekerja di luar negeri dapat mendapatkan hak-hak mereka sebagaimana mestinya," tambah Sigit.
WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Johor Bahru yang memerlukan perlindungan dan pelayanan dapat menghubungi nomor hotline: +60105288040. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY