Batu Bara Distop lagi
JAMBIIN.COM, JAMBI- Polda Jambi kembali menghentikan aktivitas angkutan batu bara. Polda memberlakukan diskresi karena jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara masih banyaki mengalami kerusakan. Penghentian aktivitas batu bara ini berlaku mulai Minggu malam (26/3/2023) sampai waktu yang belum ditentukan.
Keputusan yang tegas ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Minggu kemarin (26/3/2023). “ Keputusan ini kita ambil karena kerusakan Jalan di wilayah seputaran Tembesi dan arah ke Koto Boyo. Termasuk di depan pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari,” katanya.
Dhafi menegaskan, dengan berlakunya keputusan ini, maka mulai hari ini aktivitas angkutan batu bara dihentikan. Khususnya dari mulut tambang. Ini juga berlaku bagi
angkutan batu bara yang masih tergantung di wilayah Sarolangun dan Tebo. “ Saya sudah instruksikan agar dilakukan penyekatan dan penutupan pada pintu tambang baru bara,” tegasnya.
Dhafi juga telah memerintahkan seluruh jajarannya di lapangan memastikan tak ada lagi aktivitas angkutan batu bara. “Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari,” kata dia.
Lebih lanjut Dhafi mengatakan, personel di lapangan juga sudah dikerahkan untuk mengantisipasi terjadi penumpukan angkutan batu bara pada bahu bahu jalan. “Berikan himbauan dan penjelasan yang jelas dan tepat, sehingga para sopir bisa mengeterti,”ujarnya.
Dengan adanya instruksi dan penjelasan, para sopir angkutan batu bara diharapkan tidak memaksa bergerak atau melanjutkan perjalanan ke wilayah Batanghari.
Menurut Dhafi, saat ini telah terjadi kemacetan panjang. Arus lalu lintas pun bergerak lambat. Hal ini terjadi karena kerusakan jalan. Belum lagi jika ada penambahan kendaraan di jalur tersebut. “Jika ada penambahan kendaraan dari wilayah Kota Boyo Sarolangun dan Tebo, maka dipastikan terjadinya kemacetan panjang dan dimungkinkan stagnan,” kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Dhafi, sampai jalan tersebut diperbaiki, pihaknya dengan terpaksa menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi. Informasi ini sudah diturunkan ke seluruh kasat lantas jajaran.
“Atas dasar pertimbangan ini lah, operasional mobilisasi angkutan batu bara untuk hari ini atau sore ini dan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan atau selesai diperbaiki jalan, mobilisasi angkutan batu bara kami nyatakan dihentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dhafi sudah mengungkapkan bahwa masalah tambang dan angkutan batu bara di Jambi sudah sangat kompleks. Sampai saat ini belum ada solusi kongrit untuk menyelesaikan dan sampai kapan masalah kemacetan akibat armada angkutan batu bara bisa selesai dengan tuntas. Ibarat Bom waktu, saat ini tinggal menunggu waktu kapan akan terjadi macet parah lagi.
Dhafi mengatakan sejak awal bertugas sebagai Dirlantas Polda Jambi dia sudah meneliti dan mempelajari akar masalah angkutan batu bara yang menyebabkan kemacetan di Jambi. Faktor pertama adalah jumlah armada yang sudah over. Tidak sebanding dengan daya tampung pelabuhan.
Menurut dia, daya tampung di pelabuhan Talang Duku hanya 4000 truk per hari. Sementara jumlah truk yang beroperasi mencap[ai belasan ribu. ‘’ Itulah yang menyebabkan terjadi kemacetan. Truk truk yang sudah keluar tambang tidak tertampung di pelabuhan. Akhirnya antre di jalan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan,’’ katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Dhafi, dilakukanlah pengurangan jumlah armada yang beroperasi. Saat ini dalam satu hari (malam) hanya boleh 4000 truk yang beroperasi. Namun, itu juga belum menyelesaikan masalah.
Selain itu, akar persoalan angkutan batu bara lainnya adalah masalah tonase. Menurut Dhafi, dengan tonase yang berlebihan dari kapastitas dan kekuatan kendaraan dapat menyebabkan hal yang tak diinginkan pada angkutan batu bara. "Misalnya dibawa 20 ton itu kan pasti nanti di jalan bisa terjadi sesuatu. Kalau patah as di jalan, ini yang menjadi sumber kemacetan," katanya.
Selain itu, dia menegaskan, jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara di Provinsi Jambi adalah kelas 3 dengan kapasitas maksimal 8 ton. Temuan di lapangan, banyak truk yang mengakut batu bara belasan ton hingga 20 ton. "Otomatis usia jalan tidak akan lama kalau muatannya lebih dari kapasitas jalan," sebutnya.
Soal tonase ini, kata Dhafi, menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan dan juga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pengawasannya. Inilah yang disayangkannya. Pengawasan dari dua instasi pemerintah tersebut tidak jalan.
Menurut Dhafi, sebagian besar tambang batu bara di Jambi melanggar peraturan menteri ESDM. Diantaranya tidak memiliki jembatan timbang dan kantong parkir. Padahal dalam Permen ESDM, jelas disebut tambang ewajib memiliki jembatan timbang dan kantong parkir.
"Lah bagaimana, di Koto Boyo dari beladsan perusahaan, yang ada jembatan timbang cuma satu. Harusnya pihak ESDM tegas dan benar benar tegakkan aturan. Jangan berikan izin kalau tidak memenuhi persyaratan. Kan perusahaan harus punya timbangan, harus punya kantong parkir," katanya.
Namun, menurut Dhafi, selama ini pengawasan dari ESDM sangat lemah.Oleh karenanya, jika aturan tak dijalankan dengan semestinya, kelumpuhan total arus lalu lintas seperti yang terjadi belum lama ini di ruas Batanghari-Sarolangun pasti akan kembali terjadi. " Sampai saat ini belum ada gambaran sampai kapan masalah ini akan selesai. Kita hanya menunggu ‘bom waktu’ kapan akan terjadi macet lagi," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan banyak upaya. Yang diperlukan adalah sinergitas semua pihak terkait dalam menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Kita sudah terus melakukan banyak upaya di jalan karena tanggung jawab kita disana," tegasnya.
Kata Dhafi, jalur khusus angkutan batu bara merupakan satu-satunya solusi untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi. "Jalan umum itu tak bisa lagi. Memang harus ada jalan khusus. Harus ada penyelesaian. Tonase itu lah yang harus diatur jelas-jelas. Dalam aturan juga jelas bahwa setiap tambang harus punya timbangan tapi kenyataannya kan tidak. Bagaimana jalan kelas 3 cuma 8 ton tapi diisi 20 ton misalnya, jalan yang sudah diperbaiki pasti rusak lagi. Jadi akarnya dibenarin dulu. Kalau tonase dibatasi saya yakin tak akan lagi yang patah as dan menyebabkan kemacetan dan tidak akan merusak jalan," jelasnya.(ist/*)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY