Tiga Hari Lagi Polresta Jambi Gelar Operasi Patuh 2023, Ini  7 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Tiga Hari Lagi Polresta Jambi Gelar Operasi Patuh 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Akan Ditindak

108,119
0

JAMBIIN.COM - Bagi warga Kota Jambi maupun warga dari luar yang berkeinginan ke Kota Jambi harap melengkapi dan mematuhi aturan lalu lintas. Tiga hari lagi Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi akan menggelar Operasi Patuh 2023. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad mengatakan, Operasi Patuh 2023 ini akan digelar selama 2 minggu ke depan, terhitung sejak tanggal 10 hingga 24 Juli 2023 mendatang. Dengan menyongsong tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

Menurut Aulia, dalam Operasi Patuh 2023 ini ada tujuh  prioritas pelanggaran, dengan sistem ETLE Mobile dan teguran. Berikut tujuh prioritas pelanggaran yang ditindak;

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Bell 

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus

• Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu, lanjut Aulia, ada penekanan dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, tidak boleh melakukan razia Stasioner. Namun, untuk pelanggaran kasat mata tetap dilaksanakan penindakan dengan mengedepankan 7 pelanggaran prioritas itu. 

"Dihimbau, agar masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, agar tidak terjadi hal yang diinginkan," pungkasnya.(syh)

Penulis: Irwansyah

Editor: Paisal Kumar