Sebarkan Vedeo Mesum dengan Mantan Pacar, Seorang Pemuda Kerinci Ditangkap

Tersangka (jongkok) setelah ditangkap polisi

Sebarkan Vedeo Mesum dengan Mantan Pacar, Seorang Pemuda Kerinci Ditangkap

97,195
0

JAMBIIN.COM– Gara gara sakit hati diputus pacarnya, seorang pemuda di Kerinci berinisial AS (31) nekat menyebarkan video porno dirinya dengan sang pacar inisial EY (24) yang berstatus janda muda. Akibatnya, pria berinisial AS (31) warga Desa Muara Hemat, kecamatan Batang Merangin, Kerinci itu harus meringkuk dalam tahanan polisi.

Dia ditangkap Tim Opsnal bersama tim unit Tipidter Reskrim Polres Kerinci, pada Rabu (26/07/2023) dengan tuduhan melakukan tindak pidana pornografi. Video mesum AS mantan pacarnya EY tersebut kini tersebar luas di grup grup whatshapp.

 Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari EY. ‘’Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang mengetahui video mesum dirinya bersama AS telah disebarkan,’’ katanya.

   Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal bersama tim unit Tipidter langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan beberapa barang bukti, AS langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk di periksa lebih lanjut.

  Menurut Edui Mardi, dari keterangan pelaku, dia menyebarkan video tersebut karena kecewa dan sakit hati diputus oleh sang pacar. Dan kini sang pacar sudah memiliki kekasih yang baru. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumnnya penjara paling lama 12 tahun.(sau)

Penulis: Saudi Arabia

Editor: Paisal Kumar