Foto saat pengambilan sumpah
Lagi, Pj Bupati Tebo Lantik 8 Pejabat Pemkab Tebo
JAMBIIN.COM, TEBO- Kamis (27/7/2023), bertempat di ruang VIP rumah dinas, Pj Bupati Tebo H Aspan melantik dan mengambil sumpah 7 orang pejabat administrator dan 1 orang pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo
Hadir pada Pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas tersebut staf ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala BKPSDM, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di lingkup Pemkab Tebo.
Dikonfirmasi Penjabat (PJ) Bupati Tebo H Aspa mengatakan, pelantikan kali ini merupakan sisa dari pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu. Dan rotasi kali ini telah mendapatkan persetujuan dari KASN.
"Ini merupakan amanah dan jalankan dengan sebaik-baiknya", kata H Aspan ketika dikonfirmasi.
Adapun delapan orang yang resmi dilantik oleh Pj Bupati Tebo H Aspan tersebut diantaranya adalah :
1. Eko Yulianto, Dilantik menjadi Camat Rimbo Ilir dari jabatan sebelumnya Kabid pemberdayaan masyarakat pembangunan desa pada dinas PMD Kab Tebo.
2. Ahmad Puad, S.Pd dilantik sebagai Camat Tebo Ilir dari jabatan sebelumnya Sekcam pada Kecamatan Tebo.
3. Juminah, SE dilantik sebagai Kabid penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan kearsipan daerah dari jabatan sebelumnya Arsiparis ahli muda pada dinas perpustakaan dan kearsipan daerah.
4. Nailulhub dilantik sebagai Sekertaris Camat Tebo Ilir
5. Juwairiah, S.PdI dilantik sebagai Sekcam Tengah Ilir dari jabatan sebelumnya analis Kesra pada Kecamatan Tengah Ilir.
6. Ariyanto, Kabid pemberdayaan masyarakat pembangunan desa dan pengembangan ekonomi usaha pedesaan pada Dinas PMD dari jabatan sebelumnya Kabid pendidikan dasar pada Disdikbud.
7. Muhamad Rasyidi, SE dilantik sebagai Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud dari jabatan sebelumnya Kasi kelembagaan dan sarana prasarana bidang pendidikan dasar pada Disdikbud.
8. Nobon jabatan sebelumnya pelatih olahraga ahli muda pada Disporapar dilantik sebagai Kasi kelembagaan dan sarana prasarana bidang pendidikan dasar pada Disdikbud.
Penulis: Zainur Rizal
Editor:
LEAVE A REPLY