Program Dumisake, Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Dorong Kesejahteraan Pekerja dalam Dialog Fasilitas Kesejahteraan

Program Dumisake, Sekda Sudirman: Pemprov Jambi Dorong Kesejahteraan Pekerja dalam Dialog Fasilitas Kesejahteraan

19,686
0

JambiIn.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menyoroti peran penting Program Dumisake Jambi Mantap dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Pelayanan Keluarga Berencana di Tempat Bekerja, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (02/05/2024) malam.

Menurut Sudirman, program tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan taraf hidup pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan. 

Namun, ia juga menyoroti perlunya distribusi program yang lebih merata agar dampaknya dapat dirasakan secara lebih luas.

"Gubernur Jambi, Al Haris, dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kesejahteraan pekerja rentan, yang tercermin dalam kebijakan Pergub No. 16 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022. Selain upaya ekonomi, Sudirman menekankan pentingnya aspek kesehatan dan pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai bagian dari kesejahteraan pekerja," kata dia.

Selain Program Dumisake, Pemerintah Provinsi Jambi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan upah minimum provinsi dan dorongan agar tenaga kerja masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sudirman juga mengapresiasi pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi pekerja di tempat kerja, yang tidak hanya berkaitan dengan jumlah anak tetapi juga dengan kualitas keluarga secara menyeluruh.

Dalam dialog tersebut, Sekda berharap akan muncul masukan-masukan konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di tempat kerja. Ia juga mengajak agar lebih banyak program Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN dialokasikan di Provinsi Jambi.

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinar Titus, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan KB di perusahaan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dra. Indah Anggoro Putri, menyoroti Provinsi Jambi sebagai provinsi pertama yang menindaklanjuti MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BKKBN, yang menggabungkan program keluarga berencana dan pencegahan stunting dengan pembangunan ketenagakerjaan. (*)
 

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar