Polisi Masih Memburu Satu Lagi Perampok Toko Emas, Ini Identitas Pelaku yang Sudah Ditangkap
JAMBIIN.COM – Tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsekta Pasar Jambi masih memburu satu lagi pelaku perampokan Toko Emas Sama Senang di kawasan Pasar Los, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Jumat 30 Juni 2023 lalu. Sebelumnya, polisi sudah berhasil meringkus seorang pelaku.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Muhammad Karim (45) warga RT8, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Dia ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi Sabtu (1/7/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta, satu sepeda motor, dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Sementara, pelaku rampok yang masih buron berinisial US. Namanya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, modus pelaku saat melancarkan aksinya pura pura mau membeli emas. Saat kejadian, pelaku datang ke toko korban pura pura mau membeli emas.
"Pelaku saat itu sempat tanya- tanya sama pemilik Toko Emas Sama Senang mau beli kalung 4 suku. Tapi pemilik menjawab tidak ada," katanya.
Setelah itu, kata Eko, pemilik Toko Emas Sama Senang pun menawarkan kalung 5 suku. "Kemudian pelaku melihat kalung itu, lalu mengambilnya dan langsung Saat itu, dijelaskan Eko, pemilik Toko Emas sempat mengejar pelaku. Akan tetapi, para pelaku pun melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah siaga. Sementara korban terjatuh, sehingga mengalami luka pada bagian dahi.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi penjara Polresta Jambi. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (syh)
Penulis: Irwansyah
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY