Peningkatan Perlindungan Anak, DPRD Provinsi Jambi Konsultasi dengan KPAI
JambiIn.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, melalui Komisi IV, melakukan konsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memperkuat kebijakan Perlindungan Anak di wilayah tersebut.
Konsultasi, yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Maret, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Fadli Sudria, Sekretaris Komisi IV, Eka Marlina, serta anggota dan tenaga ahli.
Pinto Jayanegara menjelaskan bahwa salah satu titik fokus pembahasan adalah implementasi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuan utama konsultasi adalah untuk memahami akar permasalahan terkait kekerasan dan pelecehan anak, serta mencari solusi konstruktif untuk penanganannya.
Selama konsultasi, KPAI memberikan saran kepada DPRD Provinsi Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Selain itu, DPRD juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
Konsultasi ini diharapkan dapat membantu DPRD Provinsi Jambi dalam merumuskan kebijakan yang lebih kuat dan efektif dalam melindungi anak-anak di wilayah tersebut. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY