Mulai 18 Juli, Jamaah Haji Kota Jambi Dipulangkan

Jamaah haji asal Kota Jambi foto bersama di Rumdis Wali Kota Jambi.

Mulai 18 Juli, Jamaah Haji Kota Jambi Dipulangkan

109,406
0

JAMBIIN.COM - Setelah beberapa hari menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah, para jemaah haji asal Kota Jambi khususnya siap dipulangkan ke daerah masing-masing. 

Di mana, jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang 1 dimulai sejak, Selasa (4/7). Total ada sebanyak 6.961 jemaah haji diterbangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Untuk jemaah haji Kota Jambi, disebutkan Kepala Kemenag Kota Jambi, Abdul Rahman, yang pertama kali dipulangkan ke tanah air adalah kloter BTH 18.

Kloter ini terdiri dari 27 jemaah asal Tanjab Barat, 99 jemaah asal TanjabTimur, Petugas Haji Daerah (PHD)/ Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 4 jemaah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter 5 jemaah, dan 238 jemaah asal Kota Jambi.

"Total ada 238 jemaah, diterbangkan dari Bandara Jeddah," kata dia, sembari mengirim jadwal kepulangan jemaah haji ke awak media.

Kloter BTH 18 ini dijadwalkan akan diberangkatkan pada 18 Juli 2023 pukul 00.10 waktu setempat dengan nomor penerbangan SV 5006. Para jemaah diperkirakan akan tiba di Bandara Batam tanggal 18 Juli 2023 pukul 15.40 dan dilanjutkan terbang ke Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 19.00 WIB.

Kemudian jemaah Kota Jambi yang tergabung pada Kloter BTH 19 dijadwalkan akan diberangkatkan pada 19 Juli 2023 pukul 05.50 waktu setempat dengan nomor penerbangan SV 5034 melalui Bandara Madinah.

Para jemaah diperkirakan akan tiba di Bandara Batam tanggal 18 Juli 2023 pukul 21.15 dan dilanjutkan terbang ke Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 19.00 WIB. Pada kloter ini, jemaag asal Kota Jambi berjumlah 342 orang dan bergabung dengan jemaah asal Kabupaten Muarojambi berjumlah 22 orang, dan PHD/KBIHU 5 jemaah serta PPIH kloter 5 jemaah.

"Total ada 374 jemaah yang pulang pada tanggal tersebut,” timpalnya.

Jadwal kepulangan jemaah haji asal Kota Jambi ini juga berdasarkan surat yang dikeluarkan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, nomor B-7838/Kw.05.4/Hj.00/07/2023 perihal roundown pemulangan jemaah haji Provinsi Jambi tahun 1444H/2023M. Di mana dalam surat tersebut juga diimbau kepada keluarga jemaah untuk tidak berkumpul di Asrama Haji Kotabaru Jambi. 

 

Penulis: Ali Ahmadi

Editor: