Indonesia Stop Fasilitas Bebas Visa bagi 159 Negara

Indonesia Stop Fasilitas Bebas Visa bagi 159 Negara

128,404
0

JAMBIIN.COM, Jakarta - Turis nakal di Bali begitu banyak bermunculan belakangan ini. Terbaru, pemerintah secara resmi menghentikan pemberian bebas visa bagi 159 negara.

Kebijakan ini dianggap langkah yang tepat. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyepakati keputusan itu dan menganggap itu sebagai seleksi dalam mencari turis yang baik.

Meski sudah dicabut, traveler dari ratusan negara itu tetap bisa datang ke Indonesia dengan mudah. Mereka hanya perlu membayar beberapa puluh dolar Amerika Serikat saja.

"Karena sudah dicabut dikembalikan lagi 169 tetapi bisa on arrival, bayar 35 dolar atau Rp 500 ribu kan nggak terlalu mahal. Ini menjadi kurasi menyeleksi (wisatawan) datang ke Bali," kata Pemayun, Jumat (16/6/2023).

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, juga menyambut baik penghentian BVK. Karena aturan itu juga dapat menyeleksi wisatawan asing yang masuk ke Bali.

"Jadi kalau datang itu pakai VoA (Visa on Arrival), itu yang terjadi. Ini sangat bagus menurut saya, jadi di sini terseleksi ya," kata Rai.

Menurutnya, dengan kembali mengguna VoA, beragam masalah akibat ulah turis asing yang marak belakangan bisa ditekan.

"Jangan sampai wisatawan yang datang itu wisatawan kere di Bali, kehabisan uang dan berbuat hal yang merugikan kita. Ini dapat mencoreng pariwisata kita dan nanti yang berkelas tidak datang," terang Rai.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan BVK untuk 159 negara. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.(***)

Penulis:

Editor: