Hobi Judi Slot, Pencuri yang Ditangkap Massa Ternyata Anggota BPD

Hobi Judi Slot, Pencuri yang Ditangkap Massa Ternyata Anggota BPD

98,929
0

JAMBIIN.COM- Pencuri yang ditangkap warga saat beraksi di Desa Baru Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu dini hari (5/7) diketahui bernama Riansyah (29), warga Desa Manis Mato, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi.

Menariknya lagi, dari informasi yang diperoleh Riansyah merupakan Anggota BPD Desa Manis Mato. Parahnya, meski sebagai pejabat di desa, Riansyah disebut sering membuar resah warga dengan tindakannya.

"Iyo benar, Dia (Riansyah) anggota BPD. Gawenyo dak jelas di dusun. Main judi slot lah gawenyo," kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diberitakan, Riansyah melakukan pencurian bersama dua rekannya di salah satu rumah warga di RT  02 Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Rabu dini hari. Dia berhasil ditangkap warga. Sementara dua rekannya kabur.

Kapolsek Maro Sebo melalui Kanit Reskrim  Ipda Bambang menjelaskan, kejadian berawal saat istri korban atas nama Marjanah terbangun untuk buang air kecil sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, Dia mendengar suara dari dalam toko. Kemudian dia mengecek melalui CCTV,  ternyata ada orang di toko.

"Dia melihat  ada seseorang yang berada di meja kasir dalam toko. Kemudian saksi membangunkan suaminya atas nama Hasbullah dan menyuruh kedua anaknya bersembunyi,"katanya.

Selanjutnya korban Hasbullah memberitahu warga melalui grup WA Desa Baru dan grup WA keluarga. Setelah itu Hasbullah menuju ke toko untuk menangkap pelaku.  Kemudian datang saksi Joko membantu mengamankan pelaku.

"Namun pelaku merebut anak korban atas nama M. Kais (1,7) dari pelukan korban. Pelaku nekat mencekik leher anak korban sambil mengatakan mati anak ini," ungkapnya.

Melihat hal itu, korban berusaha merebut anaknya dibantu oleh Joko dan Adi Pangestu. Kemudian ramai warga yang datang dan pelaku atas nama Riansyah (29) berhasil diamankan. Pelaku pun langsung diamuk warga hingga banak belur dan tidak sadarkan diri.

"Sepeda motor pelaku yang berada sekitar 500 Meter dari rumah korban dibakar warga. Sekitar pukul 05.00 WIB datang personil Polsek Maro Sebo mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas Jambi kecil kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jambi," tuturnya.(ari)

 

.

Penulis: Ari

Editor: Paisal Kumar