DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Provinsi Jambi gelar Paripurna. (Humas DPRD Provinsi Jambi)

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

7,195
0

JambiIN.com–DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pada Sabtu malam (24/8/2024) untuk penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara, serta Burhanudin Mahir.

Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, serta Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan target pendapatan sebesar 9,88 persen dibandingkan dengan pendapatan APBD Murni Tahun 2024.

Edi Purwanto menyatakan bahwa setelah nota pengantar diserahkan secara simbolis dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD untuk menghasilkan pandangan umum fraksi.

“Dengan penyerahan nota pengantar ini, selanjutnya Ranperda akan dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan pandangan umum yang konstruktif,” ujar Edi Purwanto.

Edi Purwanto juga berharap bahwa Nota Pengantar APBD Perubahan 2024 dapat menjawab tantangan yang ada dan mendukung pencapaian visi misi Gubernur Jambi, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar