Sumber: Detik
YN Terindikasi Kelainan Seks
Jambione, Medan - Irna Minauli menilai aksi pencabulan terhadap 17 anak yang dilakukan wanita di Jambi bernama Yunita Anggrain, yang memaksa korbannya menonton video porno dan memegang organ sensitif pelaku berdampak jangka panjang bagi korban.
Dia mengatakan, aksi pelaku memaksa anak menonton film porno dan mengintip aktivitas seksualnya dengan sang suami sangat berbahaya. Sebab, anak dapat mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).
"Jadi tindakan seperti itu bisa membuat anak (korban) jadi lebih cepat matang secara seksual sehingga dapat memiliki fantasi seksual yang berlebih," ucapnya.
Akibatnya, korban mungkin akan terobsesi pada seks, masturbasi berlebih hingga mengidap perilaku seksual lainnya.
"Mereka mungkin menjadi terobsesi pada seks sehingga melakukan masturbasi berlebih atau perilaku seksual lainnya," tutupnya.
Terkait tersangka, Irna Minauli menduga pelaku terobsesi pornografi hingga memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseks karena senang menonton dan mengoleksi video porno.
Sebelumnya, Polda Jambi mengungkap Yunita Sari memiliki puluhan koleksi video porno di ponselnya. Video porno itu diduga dipertontonkan kepada para korban.
Irna Minauli mengungkapkan, seseorang yang nonton film porno berlebihan dapat menimbulkan banyak kelainan seksual.
"Menonton film porno menyebabkan seseorang menjadi terobsesi pada seks dan cenderung mengurangi empatinya," kata Irna, Kamis (8/2/2023).
Kecenderungan menonton video porno tersebut juga membuat pelaku menjadi impulsif, tidak mampu menahan dorongan seksual dan merasa hasratnya harus segera dipuaskan.
Jika sudah mencapai taraf itu, pelaku memiliki kecenderungan tidak melihat situasi dan kondisi hingga siapa pun bisa dijadikan sasaran pemuas nafsunya.
"Dalam persoalan ini pelaku (YS) berkemungkinan memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseks. Dalam literatur psikologi kondisi ini dikenal sebagai nymphomania. Yakni, mereka memiliki hasrat seksual yang seolah tidak mudah terpuaskan," ungkapnya.
Menurutnya, umumnya pelaku hiperseks akan mencari kepuasan dari orang dewasa lain, baik yang sejenis atau lawan jenis. Namun dalam hal ini, pelaku merupakan perempuan, yang mungkin mengalami kesulitan untuk melakukannya dengan orang dewasa terkait juga dengan norma yang berlaku di Indonesia.
"Sehingga dia (tersangka) mengalihkan hasratnya pada anak-anak yang relatif lebih mudah dibujuk," sebutnya.(***)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY