Polresta Jambi Ungkap 42 Kasus dan Amankan 50 Tersangka, Ini Kasus Terbanyak

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi merilis kasus kasus yang berhasil diungkap periode Mei-Juni 2023

Polresta Jambi Ungkap 42 Kasus dan Amankan 50 Tersangka, Ini Kasus Terbanyak

77,369
0

JAMBIIN.COM- Selama periode Mei-Juni 2923, Polresta Jambi mengungkap puluhan kasus tindak kriminal yang terjadi di Kota Jambi. Sebagian besar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, total jkmlah kasus yang berhasil diungkap selama dua bulan sebanyak  42 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 50 tersangka berhasil diamankan.

"Termasuk juga kasus menonjol TPPO, ada empat orang korban dan tujuh tersangka yang kita amankan," katanya, pada Senin, 26 Juni 2023.

Eko menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap tersebut didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), yakni 35 kasus.

"Ada juga kasus penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat dan truk. Modusnya bermacam-macam. Contohnya dengan menggunakan bubuk yang diberikan dalam minuman para korbannya," jelasnya.

Sementara itu, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor ke Mapolresta Jambi.

"Jika memang kendaraan mereka yang hilang adalah barang bukti yang kita amankan, maka akan kita serahkan dengan syarat membawa surat kendaraan yang sah. Nanti akan kita kembalikan tanpa dipungut biaya," pungkasnya.(syh)

Penulis: Irwansyah

Editor: Paisal Kumar