Maulana Sampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda

Maulana Sampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda

94,831
0

JAMBIIN.COM, JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan Nota pengantar 5 (lima) rancangan peraturan daerah Kota Jambi pada rapat paripurna DPRD, Senin (26/6).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD MA Fauzi, dan dihadiri para anggota dewan, serta OPD terkait.

Kelima Ranperda yang disampaikan itu antara lain, Ranperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah, dimana tahun 2024 nanti, mulai diberlakukan UU Nomor 1 Tahun 2022.

"Kita memang harus mengoptimalkan dan mencari sumber pajak yang baru. Supaya pembangunan Kota Jambi ini semakin meningkat," kata Maulana.

Selanjutnya, Ranperda Rancangan Induk (Grand Design) Pembangunan dan Kependudukan. Saat ini penduduk Kota Jambi semakin bertambah. Arus urbanisasi juga meningkat, sehingga perlu diatur, agar tidak menimbulkan masalah, seperti banjir, masalah sosial, persampahan, dan lainnya.

Lalu, Ranperda tentang Lalu Lintas dan Transportasi. Semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka aktivitas kendaraan diperkotaan juga meningkat. Untuk itu, perlu diatur regulasinya agar tidak semrawut.

"Diatur mobil-mobil yang boleh masuk Kota Jambi ini batas tonase berapa, dan lain sebagainya," tambahnya.

Kata Maulana, Pemkot juga mengusulkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini untuk menjaga tranparasi, akuntabilitas, efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran. Terakhir, Ranperda Kota Layak Anak.

"Kota Jambi ini sudah masuk kota layak anak kategori Nindya, sehingga untuk naik kelas menjadi utama itu diperlukan regulasi skelas Perda. Tidak bisa lagi sebatas Peratiran Wali Kota (Perwal)," katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan pihaknya akan membentuk 3 (tiga) Pansus untuk membahas lima RanPerda tersebut. "Yang terpenting itu adalah terkait UU Nomo1 Tahun 2022 itu, disinilah nanti PAD Kota Jambi bisa meningkat drastis," katanya.

Fauzi memprediksi, jika undang-undang tersebut sudah berlaku, maka pembagian pajak kendaraan bermotor menjadi lebih besar alokasinya untuk kabupaten/kota.

"Pembagiannya 66 persen ke Kota Jambi, sisanya masuk ke provinsi," katanya.

Kata dia, tahun depan PAD Kota Jambi bisa meningkat hingga Rp600 miliar, angka ini lebih besar dibanding target tahun ini yang hanya sebesar Rp400 an miliar. (ali)

 

Penulis: Ali Ahmadi

Editor: A