Pemkot Jambi berupaya mengubah pemungutan retribusi dari manual ke elektronik.
Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir
JAMBIIN.COM - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Jambi per tahun rata-rata Rp5,8 miliar. Dinas Perhubungan berencana mengubah pola pemungutan retribusi dari manual ke elektronik (e-retribusi).
Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, menurut kajian Dishub, dengan e-retribusi pendapatan parkir bisa meningkat 40-50 persen per tahun.
"Kita rencana pakai Qris, e-money dan lain-lain. Masyarakat akan mudah, pembayarannya lebih cepat," ujarnya, Minggu (25/6).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, memang ada retribui yang akan dihapuskan dari lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022.
"Kita berharap memang kita bisa menggali potensi baru, kita akan coba fasilitasi nanti dengan Bank 9 Jambi terkait rencana e-retribusi itu. Saya harap Bank 9 Jambi juga bisa berperan aktif, kita dengar tadi sudah dua tahun diusulkan, tapi ternyata sampai sekarang belum terealisasi. Karena didaerah lain itu sudah banyak yang terapkan," katanya.
Junedi mengatakan, bukan hanya retribusi yang dikelola oleh Dishub saja, tapi juga di dinas lain. "Kita harap bis pro aktif," pungkasnya. (ali)
Penulis: Ali Ahmadi
Editor:
LEAVE A REPLY