Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen
JambiIn.com-Operasi Keselamatan Siginjai 2024 telah berakhir, yang mana Ditlantas Polda jambi mencatat sebanyak 7.466 Pelanggaran lalulintas berupa teguran dan 33 tilang saat Operasi Keselamatan tahun 2024 yang berlangsung selama 14 hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2024).
Disampaikan Kombes Pol Dhafi, ditahun sebelumnya terdapat 5.819 pelanggaran berupa teguran dan 51 tilang. Ditahun ini pelanggaran berupa teguran meningkat sekitar 27,93% atau sekitar 1.594.
Sementara untuk pelanggaran berupa tilang mengalami penurunan 35,29% atau berkurang sebanyak 18 sanksi tilang.
Tidak hanya itu, Dirlantas juga menyebutkan, untuk lakalantas mengalami penurunan sebanyak 50% dari tahun sebelumnya sesuai dengan target yang diinginkan.
Selain itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi juga mengatakan untuk Angkutan Batubara yang biasa ikut menyumbangkan angka lakalantas kini mengalami penurunan.
“Penurunan ini berkat kerja sama Steakholder Terkait yang terlibat Operasi keselamatan, selain itu Saran dan masukan kepada satgaswas operasional mobil angkutan batubara diterima dan dijalankan dengan baik sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh angkuran truk batubara, termasuk kemacetan ” ungkapnya.
Nanti kita Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi juga akan melakukan rapat koordinasi kepada instansi dan Steakholder terkait kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024.
" Untuk Operasi Ketupat ini bertujuan memantau kelancaran arus mudik dan arus balik saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H, " lanjutnya.
Kombes Pol Dhafi juga berharap, selama pelaksanaan Operasi Ketupat mampu menekan angka kecelakaan maupun kemacetan khususnya angkutan batubara.
"Terkait angkutan batubara akan kita bahas dalam rapat koordinasi tersebut,karena mendekati Hari Raya Idul Fitri biasanya arus mudik akan meningkat, jadi kita akan bahas kapan terakhir angkutan batubara masih diperbolehkan beroperasi dan kapan angkutan batubara diperbolehkan jalan kembali," pungkasnya. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY