Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pemuda Ini Tertangkap Curi Kutang ?
JAMBIIN.COM, TEBO- Efendi Warga KM 10 Dusun Tunas Harapan Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, babak belur. Dia jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah melakukan fantasi seks menggunakan pakaian dalam tetangganya.
Pria yang sebenarnya ramah dan mudah bergaul ini, mengejutkan warga setelah ketahuan mencuri bra. Dia mencuri pakaian dalam si lokasi yang tak jauh dari rumahnya sendiri.
Dari keterangan pejabat desa yang tidak ingin disebut namanya, warga akhirnya melapor ke polisi. Pasalnya pria ini sudah melakukan perbuatan tersebut berulang kali.
"Warga sudah resah bang, makanya dilaporkan," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Tebo Tengah, AKP Dedi Tanto Manurung membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian bermula pada saat masyarakat mengadukan kasus pencurian.
"Benar kami sudah amankan 1 orang diduga mencuri pakaian dalam wanita milik tetangganya," ungkapnya.
Kata Dedi, sampai di lokasi, Efendi sudah diamankan warga beserta barang bukti. Selanjutnya petugas datang ke TKP mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek untuk pemeriksaaan.
Saat ini polisi sedang menunggu korban untuk membuat laporan. Kata Dedi, pengakuan korban sudah dua kali pelaku melakukan aksinya di lokasi berbeda.
Lanjut Dedi, menurut pengakuan pelaku, dirinya mendapat bisikan dari mahluk gaib sehingga dia melakukan aksinya mencuri pakaian dalam. Namun hingga saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
"Untuk barang bukti yang diamankan 2 helai pakaiam dalam milik korban," ungkapnya. (Dol)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY