Menindaklanjuti Laporan Pemeriksaan BPK RI, DPRD Provinsi Jambi Panggil Seluruh OPD Pemprov
JAMBIIN.COM, Jambi - Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap beberapa OPD di Pemprov Jambi. DPRD Provinsi Jambi panggilan seluruh OPD Pemprov.
Pemanggilan itu guna membahas soal LHP BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah nya.
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan dihadiri langsung Sekda Provinsi Sudirman, di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, Selasa (31/5/22).
Setidaknya ada 15 kepala OPD di Pemprov Jambi telah memasuki ruangan rapat, kecuali Dinas PUPR dan Disperindag hanya mengutuskan perwakilan nya saja.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin mengatakan rapat ini menindaklanjuti LHP BPK RI beberapa waktu lalu.
"Senin kemarin sempat dipanggil semua OPD namun rapat nya ditunda karena banyak yang tidak datang. Hari ini semuanya wajib hadir," kata Akmaludin.
Untuk diketahui temuan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan di beberapa OPD Pemerintah Provinsi Jambi mencapai miliaran rupiah.
Beberapa temuan itu ada di RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan juga permasalahan PT. EBN sebagai pengelola pasar Angso Duo Jambi.(*)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY