Wakil Ketua Pinto Jayanegara Minta Pemprov Jambi Percepat Realisasi Program Dumisake

Wakil Ketua Pinto Jayanegara Minta Pemprov Jambi Percepat Realisasi Program Dumisake

103,013
0

JAMBIIN.COM, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat realisasi program dua miliar satu Kecamatan (Dumisake). Hal itu guna agar memberikan dampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Pinto Jayanegara mengatakan lambatnya progress program Dumisake akan berdampak pada masyarakat.

"Hingga kini kita mendorong pemerintah melakukan percepatan. Saya berharap masing-masing OPD melakukan percepatan realisasi program tersebut," kata Pinto Jayanegara.

Pinto Jayanegara juga minta Gubenur Jambi melalui Biro Ekonomi, Asisten III dan Bappeda selaku koordinator bidang perencanaan pembangunan, harus melakukan percepatan. "Program ini harus didorong agar tercapai sesuai dengan target," ungkapnya

Ia juga meminta minta juklak dan juknis pelaksanaan program Dumisake di masing-masing OPD segera dituntaskan. Realisasi program itu harus segera dilaksanakan karena ini sudah masuk Mei.

"Apalagi Juli ini sudah masuk semester II, sementara realisasi masih ada yang belum," kata Pinto Jayanegara.

Dirinya terus mendorong agar Gubenur Jambi melalui OPD-nya harus melakukan percepatan dan bisa dirasakan langsung manfaatnya program Dumisake tersebut.

"Program ini harus didorong agar percepatan pembangunan Jambi tercapai sesuai dengan target, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara juga menyarankan Gubernur Jambi Al Haris harus mengevaluasi kerja kepala OPD.

"Saya sarankan Gubernur Jambi harus evaluasi kerja kepala OPD-nya terkait program Dumisake tersebut," sebut Pinto Jayanegara.

Menurut Pinto, program Dumisake sebenarnya sudah berjalan. Hanya saja masing- masing OPD belum membuat laporan, sehingga realisasinya dianggap nol persen.

"Setelah kita cek, ada yang mengatakan (realisasi nol persen, itu tidak benar. Karena program sudah berjalan. Hanya saja barangkali laporan realisasinya yang belum masuk atau masih dalam proses," ungkapnya.

Juklak dan juknis pelaksanaan Dumisake yang masih dalam proses pembahasan belum final, artinya mungkin itu yang menjadi penghambat. Ini harus dipercepat.(*)

Penulis:

Editor: