Selalu Merugi RUPS PT THC, Berhujung Penghapusan Bidang Usaha

Foto suasana RUPS PT THC di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo

Selalu Merugi RUPS PT THC, Berhujung Penghapusan Bidang Usaha

Operasional Dipangkas, Karyawan diminta inovatif

181,813
0

JAMBIIN.COM TEBO- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tebo Hutama Cipta (THC) berujung pada pembekuan 3 unit usaha yang selama ini dijalankan. Karena dianggap selalu merugikan. Kata Penjabat PJ Bupati Tebo H Aspan, Selasa (24/07/2023).

Pada RUPS dengan pemegang saham, memang secara hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Akuntan Publik laporan keuangan Salah satu BUMD Kabupaten Tebo ini wajar.

Namun, kata H. Aspan, dari hasil pemeriksaan internal Pemerintah Daerah (Pemda), dari 4 usaha, 3 diantaranya merugi. Tidak sesuai dengan operasional yang dikeluarkan untuk menjalankan bisnis.

"BUMD kan dibentuk untuk mencari uang", kata H Aspan, Saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/2023).

Pada tahun 2022 ini, memang secara total keseluruhan, target pendapatan PT. THC melebihi target dengan capaian Rp. 3,5 M. Dan yang paling banyak dari berkerja sama dengan PT. TMA. Dan 3 usaha lainya merugi.

Dijelaskannya, dari 3 unit usaha Biro Perjalanan (Travel) , Bengkel, dan Beras, secara laporan mendapatkan laba Rp. 200 juta, namun biaya operasional yang dikeluarkan melebihi pendapatan tersebut.

"Keuntungan berkamuflase di pendapatan dari PT TMA, yang notabene hasil dari tangan besi pemerintah", ungkapnya.

Selain pembekuan 3 unit usaha, operasional dari PT. THC juga di pangkas, pada RUPS. Dari operasional Rp. 1,7 M menjadi kurang lebih Rp. 780 Juta. Jumlah ini untuk membayar upah 15 karyawan dan operasional kantor.

Dan saat ini mereka diberikan waktu 6 bulan untuk menyusun rencana usaha. Disamping itu Pemda mencari aturan soal karyawan BUMD. Terhitung 1 Agustus, dan untuk rencana usaha karyawan harus lakukan kajian, dan hitung bisnis.

"Kedepan sistem kontrak kerja untuk unit usaha", ungkapnya. (uri)

Penulis: Zainur Rizal

Editor: