Elpisina Dorong Pemerintah Pusat untuk Menyelesaikan Polemik Angkutan Batubara di Jambi

Elpisina Dorong Pemerintah Pusat untuk Menyelesaikan Polemik Angkutan Batubara di Jambi

35,417
0

JambiIn.com-Pemerintah Provinsi Jambi telah mengambil langkah resmi dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara. 

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah masalah yang timbul akibat operasional angkutan batubara, seperti kemacetan, kerusakan jalan, dan kecelakaan di jalur yang dilalui oleh angkutan batubara.

Menyikapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Elpisina, mengungkapkan dukungannya terhadap investasi di sektor pertambangan batubara yang telah memberikan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. 
Namun, dia juga mengakui bahwa kegiatan tambang batubara memiliki dampak negatif, termasuk kemacetan lalu lintas.

"Walaupun tambang batubara memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, kami juga harus menghadapi dampak negatifnya, seperti kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Meskipun ada desakan dari sebagian masyarakat untuk menutup tambang batubara, Elpisina menyatakan bahwa hal itu sulit dilakukan mengingat banyaknya orang yang bergantung pada industri tersebut untuk mencari nafkah.

“Saat ini, menutup tambang batubara bukanlah solusi yang realistis karena banyaknya masyarakat yang tergantung pada industri ini untuk kehidupan mereka," jelasnya.

Elpisina juga menyerukan agar Pemerintah Pusat turut campur tangan untuk menyelesaikan polemik terkait angkutan batubara di Jambi, mencari solusi yang dapat mengatasi masalah tanpa harus mengorbankan kehidupan dan mata pencaharian masyarakat setempat. (*)
 

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar