DPRD Provinsi Jambi Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas kepada Perusahaan Batubara yang Melanggar
JambiIn.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menekankan pentingnya pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum perusahaan batubara yang tidak mematuhi ketentuan yang telah disepakati.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Elpisina, menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mengatasi ketidakpatuhan beberapa perusahaan terhadap kebijakan pemerintah.
“Jika masalah ini tidak ditangani secara tegas oleh pemerintah, perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah harus dicatat dan diberikan sanksi yang tegas,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Elpisina juga menekankan pentingnya Pemerintah Pusat mendengarkan aspirasi dari Pemerintah Daerah dan mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi bersama pihak terkait telah menggelar rapat untuk membahas rekayasa lalu lintas angkutan batubara guna mencegah kemacetan yang terjadi di jalanan. Pemerintah akan melakukan simulasi penerapan tiga skema angkutan batubara selama satu minggu untuk mengevaluasi efektivitasnya.
“Jika perusahaan tidak mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan, kita akan melakukan penutupan kembali,” ujar Johansyah, seorang pejabat ekonomi Provinsi Jambi.
Namun, belum ada kepastian kapan pemberlakuan tiga skema tersebut akan dimulai.
Pemerintah akan melakukan rapat lagi dalam satu minggu ke depan untuk merancang lebih detail dan menentukan jadwal pemberlakuan.
“Kapan pemberlakuan akan dimulai masih belum pasti. Kita akan menunggu hasil rapat final yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY