Deklarasi Anti Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Difabel: Komitmen Maru UIN STS Jambi

Deklarasi Anti Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Difabel: Komitmen Maru UIN STS Jambi

28,291
0

JAMBIIN.COM-UIN STS Jambi mengadakan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang penuh makna. 

Saat perkenalan dari pihak pimpinan kepada mahasiswa baru, Rektor UIN STS mengajukan pertanyaan mengejutkan, "Dari mahasiswa ada yang mau bernyanyi?" Neval Rismanda, seorang mahasiswa baru tunanetra, dengan percaya diri mengangkat tangan dan menyanyikan lagu "Ikan dalam Kolam" untuk menghidupkan suasana. 

Penampilan Neval menarik perhatian semua orang di ruangan tersebut, dan dia mendapatkan dukungan berupa saweran dari mereka. Rektor dan pimpinan lainnya terpukau oleh penampilannya.

Neval adalah seorang mahasiswa difabel yang berasal dari SLBN Sri Soedewi Provinsi Jambi. Dia sering mengikuti kompetisi seni hingga tingkat nasional dan memiliki prestasi di bidang tarik suara. 

Penampilannya di PBAK tidak hanya memotivasi teman-teman difabelnya tetapi juga menginspirasi mahasiswa baru lainnya. 

Ini adalah bukti bahwa UIN STS Jambi adalah kampus inklusi yang memberikan peluang yang setara dan layak bagi semua mahasiswa.

Selain penampilan yang memukau, Volunteer Pusat Kajian Disabilitas (PKD) UIN STS Jambi juga berperan penting dalam kegiatan PBAK. 

Mereka membuka stan informasi yang memberikan penjelasan tentang Visi dan Misi PKD, bahasa isyarat, dan berbagai kegiatan volunteer. 

Selain itu, mereka menyelenggarakan deklarasi Anti Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Difabel bersama mahasiswa baru. Deklarasi ini berisi tiga poin penting:

Menolak segala bentuk tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap mahasiswa difabel. 

Mendukung dan mendampingi mahasiswa difabel dalam meraih masa depan yang lebih baik.

Mendukung UIN STS Jambi menjadi perguruan tinggi negeri yang inklusi dan ramah difabel, menjadikannya sebagai lokomotif perubahan di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh mahasiswa terhadap mahasiswa difabel. 

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Rektor No. 1936 Tahun 2020 tentang Kebijakan Anti Diskriminasi dan Anti Pelecehan di Lingkungan Kampus. 

Selain itu, kegiatan deklarasi ini juga menjadi salah satu program untuk pengisian evidence borang peringkat dunia THE Impact Ranking dan Unesa Dimetric. 
Harapannya adalah bahwa kepedulian ini bukan hanya seremoni semata, melainkan akan diimplementasikan oleh seluruh komunitas akademik UIN STS Jambi, menjadikan mereka sebagai role model dalam pendidikan inklusi. (*)
 

Penulis: uinjambi.ac.id

Editor: Khotib Syarbini