Bawaslu Jambi sebut Tidak Ada Temuan Money Politic selama Pemilu 2024
JambiIn.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengumumkan hasil penindakan pelanggaran pemilu 2024 dalam rilis resmi di kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (29/7/2024).
Dalam rilis tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan bahwa tidak ada temuan terkait praktik money politic selama pemilihan legislatif 2024.
Kesulitan dalam pembuktian menjadi alasan utama mengapa kasus-kasus money politic tidak dapat ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan.
“Sulit untuk dibuktikan sehingga tidak bisa sampai ke tahap penyidikan,” kata Ari Juniarman, anggota Bawaslu Provinsi Jambi.
Ari menjelaskan bahwa meskipun ada laporan awal dan bahkan rekaman percakapan yang mengindikasikan adanya janji pemberian uang, bukti-bukti tersebut tidak cukup kuat untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
"Banyak yang memberikan rekaman percakapan. Namun, harus ada bukti konkret bahwa uang benar-benar diberikan, ada saksi yang melihat, dan jumlah yang diberikan harus jelas. Rekaman saja tidak cukup untuk membuktikan apakah transaksi benar-benar terjadi dan apakah ada saksi yang mendukung," tambah Ari.
Selain itu, Ari menyebutkan bahwa Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan sejak awal pemilu, termasuk pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat melaporkan dan memberikan informasi. Selama masa tenang, kami juga melakukan patroli. Namun, banyak laporan awal yang tidak memiliki bukti kuat dan hanya berdasarkan asumsi, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut,” jelas Ari.
Bawaslu Jambi tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu di masa mendatang, dengan harapan partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu dalam mengungkap dan mencegah praktik money politic. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY