Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga Diminta Tetap Jaga Kekebalan Tubuh

Gapura perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga Diminta Tetap Jaga Kekebalan Tubuh

109,385
0

JAMBIIN.COM - Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 diberbagai daerah, pemerintah pusat telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sedia kala. 

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, perkembangan Pandemi Covid-19 di Kota Jambi, mulai dari proses penanganan konflik yang tingkat kematian tinggi, kemudian berkurang dengan upaya preventif yang dominan telah diikuti. Adapun upaya preventif ini sebut Maulana adalah dengan diberikannya vaksin ke masyarakat.

"Kita terus berjalan sampai saat ini, dan sekarang menjadi endemik. Artinya masing-masing, diri kita menjaga daya tahan tubuh kita, dengan vaksin kita harus lengkap supaya tidak terkena," katanya.

Maulana pun bersyukur, saat ini status pandemi menjadi endemi. Meski demikian, Maulana berharap masyarakat Kota Jambi dapat menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan. Masyarakat pun tetap dianjurkan untuk vaksin.

"Bahwa endemis itu lebih ke arah secara personal menjaga dirinya masing-masing, dengan cara apa? yang pertama meningkatkan daya tahan tubuh. Yang kedua membangun kekebalan tubuh yaitu vaksin jadi vaksin lagi dianjurkan," tutupnya.

Sebelumbya, keputusan pandemi menjadi endemi ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ulang tahunnya yang ke-62, Rabu (21/6). Presiden Jokowi menyatakan bahwa, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Survei juga menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Jokowi juga mencatat bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan internasional pada 5 Mei 2023.

Meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan serta kebersihan.

Dia menyatakan bahwa pemerintah berharap keputusan ini akan mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Pencabutan status pandemi ini mengakhiri Ketetapan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Penulis: Ali Ahmadi

Editor: