PPKM Resmi Dicabut, Al Haris Dorong Masyarakat Menjaga Protokol Kesehatan
JAMBIIN.COM, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris beserta jajarannya mengikuti rapat bersama Kemendagri terkait pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Ruang Jambi Data Analitik Center (JDAC), Senin (2/1/2023).
Hal tersebut dilakukan, menyusul adanya instruksi dari Presiden RI Joko Widodo pada Jum’at, 30 Desember 2022 yang lalu tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi endemi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa pencabutan status PPKM ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.
“Saya mengharapkan masyarakat lebih aktif berpartisipasi untuk peduli dan sadar akan Kesehatan, terlebih Pemerintah telah menghentikan kebijakan PPKM setelah lebih kurang 3 tahun sejak pandemic Covid-19,” ujar Al Haris.
Al Haris juga mengatakan, meskipun Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan PPKM, Pemerintah Provinsi Jambi tetap melanjutkan percepatan vaksinasi kepada masyarakat serta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk terus mengaktifkan tim yang selama ini telah terbentuk. Kita mengharapkan setelah pencabutan kebijakan PPKM ini, masyarakat Provinsi Jambi tetap mematuhi protokol Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM ini dengan berbagai pertimbangan.
Ia juga menyampaikan agar Pemerintah harus tetap waspada karena Pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong, serta peran masyarakat untuk tetap menjaga penerapan protokol Kesehatan,” ujar Luhut.
Selain itu, ia meminta agar selama masa transisi obat-obatan tetap tersedia dan bantuan sosial tetap terus berjalan sebagai upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi.
“Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia diberbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Pemberian bantuan sosial juga harus tetap diberikan untuk membantu proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” pungkasnya.(Nil)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY