Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha Ariawan.
Polres Tebo, Tetapkan Desa Bedaro Rampak sebagai Kampung Narkoba
JAMBIIN.COM, TEBO - Diresmikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Desa Bedaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah ditetapkan sebagai Kampung Narkoba yang baru di launching Polres Tebo.
AKBP I Wayan Artha Ariawan menyatakan, launching Kampung Narkoba yang di pusatkan di Desa Bedaro Rampak, Senin (14/8/2023), mulai diberlakukan dan telah dibuat kerangka struktur oleh Polres Tebo.
Lanjutnya, Kampung Narkoba ini nantinya melibatkan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Lembaga adat, masyarakat setempat. "Kita berharap sinergitas dari para pemangku kepentingan bersama-sama membentuk kampung tersebut benar-benar bebas daripada Narkoba,"katanya.
Katab Wayan, pihaknya sudah menerima atau melakukan penahanan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 orang dari desa tersebut.
Kemudian, keadaan wilayah dan kebiasaan dari masyarakat juga menjadi indikator penentuan sebagai titik penetapan kampung narkoba. "Ada beberapa indikator sebelum kita menetap," ungkapnya.
Struktur organisasi standar operasional prosedur (SOP) tugas dan pembagian tugas dengan mengikutsertakan lembaga adat untuk merumuskan bagaimana nantinya, dalam rangka mencegah atau menangani penyalahguna walau mereka pelaku yang juga korban sehingga perlu dirawat dan di rehabilitasi. (uri)
Penulis: Zainur
Editor:
LEAVE A REPLY