Polres Muaro Jambi Musnahkan 7 Ons Sabu

Polres Muaro Jambi Musnahkan 7 Ons Sabu

128,570
0

JAMBIIN.COM, SENGETI -Satres narkoba Polres Muaro Jambi memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 701 gram, Kamis (26/01/23). Pemusnahan dihadiri langsung polres, kejari, pengadilan dan pihak terkait.

Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Steven Kurniawan, S.I.K., barang bukti didapat dari satu tersangka RK alias RB dengan barang bukti sabu seberat 709.

" Sisanya disisihkan untuk Balai POM sekitar 1,7 gram dan barang bukti untuk sidang sekitar 5,9 gram," tukasnya.

RK dibekuk polisi di RT 2 Desa Sungaibertam Kecamatan Jambiluar Kota yang kemudian dikembangkan penyelidikannya di wilayah Alam Barajo Kota Jambi," katanya.

Barang bukti ini kalau dinominalkan mencapai Rp 921 juta. (ari)

Penulis:

Editor: