Perludem Soroti Tingginya Jumlah Perselisihan Hasil Pemilu di Papua Tengah
JambiIn.com- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memperhatikan fenomena menarik di Papua Tengah, dimana terjadi 21 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Provinsi ini mencatatkan dirinya sebagai salah satu wilayah dengan jumlah PHPU tertinggi di Pemilu 2024, dengan hampir 10 persen dari total 277 sengketa yang masuk ke MK.
Papua Tengah, sebagai provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu, menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Persiapan yang kurang memadai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Tengah menjadi perhatian utama.
Khususnya, perekrutan personel yang dianggap kurang profesional, merupakan salah satu isu yang memerlukan perhatian.
Ihsan Maulana, seorang peneliti dari Perludem, menyoroti bahwa hanya dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung, sementara sisanya masih menggunakan sistem noken.
"Kondisi ini menjadi salah satu penyebab timbulnya berbagai masalah, termasuk tingginya angka sengketa dan kekerasan horizontal selama pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ihsan, Rabu (27/3).
Perludem menekankan pentingnya supervisi langsung dari KPU RI untuk provinsi-provinsi baru seperti Papua Tengah.
Edukasi kepada masyarakat mengenai hak suara langsung sebagai warga negara juga menjadi hal yang krusial dalam memperbaiki sistem partisipasi politik di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Perludem mendukung pembenahan sistem noken dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publik yang lebih luas.
Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perludem, menekankan perlunya pembenahan sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu di Papua Tengah, dengan proses perekrutan yang profesional dan bebas dari nepotisme.
Perludem menegaskan bahwa pembenahan ini tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga penting untuk memastikan hak-hak politik setiap warga negara dijamin dan dilindungi dalam setiap proses pemilihan di Papua Tengah. (*)
Penulis: JawaPos.com
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY