Pemprov Minta Pemkab Muaro Jambi Selesaikan Ganti Rugi Jalan Tol
JAMBIIN.COM, SENGETI - Penyelesaian ganti rugi pembangunan jalan tol di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, belum selesai semua. Masih ada titik yang belum diselesaikan dengan masyarakat. Maka,Pemprov Jambi meminta Pemkab Muaro Jambi menyelesaikan permasalahan ganti rugi terhadap masyarakat pemilik lahan.
Sementara itu ruas jalan tol Betung - Jambi segera dikerjakan. Namun demikian, ada beberapa titik yang masih bermasalah. Pemilik lahan belum bisa menyerahkan lahan yang akan dilintasi oleh jalan tersebut karena belum ada titik temu terkait ganti rugi.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah berupaya untuk melakukan penyelesaian permasalahan-permasalahan di lapangan. Namun demikian dirinya belum mendapatkan informasi jika masih ada lahan warga yang enggan dibebaskan.
"Sejauh ini tidak ada masalah," kata Bachyuni. Terkait informasi masih adanya lahan yang belum ketemu titik temu pembebasan lahan itu, Bachyuni menyebut jika dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan koordinasi dengan instansi terkait. "Nanti kita tanya sama kepala BPN," tukasnya.(ari)
Penulis: ari
Editor: INDRAWAN
LEAVE A REPLY