Pemerintah Siapkan Rp29 M untuk THR
JAMBIIN.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) telah menyiapkan dana Rp29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemkot Jambi dan juga anggota dewan. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, M Husni.
"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," jelasnya.
Kata dia, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR (Gaji ke- 14) bagi pegawai di kota Jambi. Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.
"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut. "Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri. Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
Untuk diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai. Dengan PNS laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan PNS perempuan 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 anggota. (***)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY