Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumsel

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumsel

58,861
0

JAMBIIN.COM, Jambi - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke BKD Sumatera Selatan, Selasa, 7 Februari 2023. 


Rombongan disambut oleh Kepala BKD Sumsel, Nora Elysa. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Kamaludin Havis, diikuti Rendra, Mesran serta Nurhayati.


Pada pertemuan itu Kamaludin Havis dan kawan-kawan menanyakan mekanisme pengangkatan PPPK, dan lelang jabatan di Sumatera Selatan.


“Kami melihat langsung bagaimana mekanisme yang dilakukan BKD Sumatera Selatan,” ungkap Kamaludin.


Sementara itu, Mesran menanyakan masalah pengangkatan pegawai honorer dan besaran insentif yang diberikan.


“Kalau di Jambi, honorer bermacam-macam, tergantung daerah dan program. Ada yang Rp.500 ribu, Rp.1 juta hingga Rp.1,5 juta per bulan,” kata Mesran.


Kabid Mutasi dan Promosi BKD Sumatera Selatan menyampaikan regulasi PP Nomor 11 tahun 2017. Seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong, pengisian jabatan melalui job fit, dilaksanakan antar instasi, harus ada izin dari kepala daerah.


Berkaitan mekanisme penerimaan honorer, kata Ismail Fahmi, Sekretaris BKD Provinsi Sumsel, tahun 2021 diusulkan formasi guru dan kesehatan.


"Khusus PPPK, formasi 2022 baru sampai pengajuan di kementerian. Belum ada petunjuk dari pusat,” katanya.(*)

Penulis:

Editor: