Lapas Narkotika Muara Sabak Laksanakan Razia Insidentil, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang
Jambiin.com-Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari praktik ilegal. Pada Senin, 17 November 2025, jajaran pengamanan melaksanakan razia insidentil di Blok Alpha Kamar 1. Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00–14.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Riko Hamdan didampingi Kasi Administrasi Kamtib, JF PKP, staf KPLP, staf Kamtib, serta regu pengamanan.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muh Askari Utomo, razia di Lapas Narkotika bukan sekadar rutinitas pengamanan, melainkan langkah strategis untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba serta barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
"Kita ingin deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, guna mengantisipasi potensi kerawanan sejak awal. Serta memberantas peredaran Narkoba di dalam Lapas dengan memutus rantai distribusi dan penggunaan. Makanya kita sita barang-barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam rakitan, dan benda berbahaya lainnya. Tujuannya kita ingin mewujudkan Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba," kata Askari Utomo pasca razia, Senin (17/11/2025).
Ditambahkan oleh Ka KPLP, Riko Hamdan, selain dari internal, juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) melalui pola pengamanan yang selaras dan terkoordinasi. Serta melindungi kesehatan serta keselamatan warga binaan, khususnya dari risiko penyalahgunaan Narkoba dan benda berbahaya lain.
Razian diawali pukul 13.00 WIB, Ka. KPLP memberikan pengarahan teknis kepada seluruh tim pengamanan. Usai instruksi, tim bergerak menuju Blok Alpha untuk melakukan penggeledahan menyeluruh di Kamar 1. Pemeriksaan dilakukan secara detail dan sistematis, memastikan tidak ada area yang luput dari pengawasan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
"Kita sita 1 parfum kaleng, 1 ikat pinggang, 6 botol kaca kecil, 1 penggaris stainless, 1 sendok stainless, 2 peniti, 2 cukur kumis dan 3 korek api gas. Semua temuan langsung diinventarisir, dibuatkan berita acara, dan selanjutnya disita untuk dimusnahkan sesuai regulasi," jelas Riko.
Diketahui selama proses penggeledahan, kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan dari warga binaan. Pihak Lapas menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen menciptakan Lapas yang bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang.
Razia ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengamanan dan transparansi pelaksanaan razia di lingkungan Lapas. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
















LEAVE A REPLY