
Lapas Narkotika Muara Sabak Gelar Razia Rutin: Komitmen Wujudkan Zona Bebas Narkoba
JambiIn.com–Tindakan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus digalakkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Salah satunya adalah razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu siang (6/8/2025).
Razia yang dilakukan secara menyeluruh ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Riko Hamdan, bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti, menyasar barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya," ujar Riko Hamdan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik-praktik penyimpangan yang dapat merusak tatanan pembinaan di dalam Lapas. Selain itu, razia juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dari hasil razia kali ini, tidak ditemukan adanya Narkoba dan barang berbahaya lainnya. Karena kami rutin dan mendadak jadi warga binaan sepertinya sudah mulai tertib. Semoga ini menjadi kebiasaan yang baik, positif dan berkesinambungan," jelasnya.
Riko juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas yang tetap sigap dan profesional dalam menjalankan tugas, serta mengimbau kepada warga binaan untuk terus mematuhi aturan demi mendukung terciptanya suasana pembinaan yang kondusif dan produktif.
Kegiatan razia ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program zero Narkoba, Pungli dan Handphone yang digalakkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY