Arisno, Komisioner divisi teknis penyelenggaraan KPU Muaro Jambi. (Foto: Yufemri/Jambiin.com)
KPU: Masa Tanggapan Masyarakat terhadap DCS Berakhir, Fokus pada Tahapan Pencermatan DCT
JAMBIIN.COM, SENGETI-Masa tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) dalam pemilihan legislatif telah mencapai akhirnya, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses selanjutnya.
Dalam pengumuman resmi, KPU Muaro Jambi mengumumkan bahwa tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang diumumkan sebelumnya. DCS ini mencakup daftar 467 calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang berbeda.
Arisno, Komisioner divisi teknis penyelenggaraan KPU Muaro Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan lagi menerima tanggapan masyarakat terkait DCS ini. Masa tanggapan telah berakhir pada tanggal 28 Agustus, seperti yang diatur dalam jadwal pemilihan.
Tahap berikutnya dalam proses pemilihan adalah pencermatan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT), yang merupakan langkah kritis untuk memastikan integritas dan kelayakan para bacaleg. Pencermatan DCT ini dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 4 November mendatang.
Dalam menjaga transparansi dan keadilan selama proses pemilihan, KPU Muaro Jambi akan memberikan kesempatan bagi partai politik untuk melakukan pergantian calon. Arisno menegaskan bahwa masa pengajuan pergantian bacaleg akan berlangsung mulai tanggal 14 September hingga 3 Oktober 2023.
Dengan berakhirnya masa tanggapan masyarakat terhadap DCS, KPU Muaro Jambi kini berfokus pada tahapan berikutnya, yakni pencermatan DCT. Proses ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kualitas para calon yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif. KPU Muaro Jambi berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (ari)
Penulis: Yufemri
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY