KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
JambiIn.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memulai rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, yang berlangsung selama tiga hari di Hotel BW Luxury, mulai 3 hingga 5 Maret 2024.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan KPU tentang rekapitulasi suara.
Meskipun sebagian besar kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi, masih ada satu kecamatan, yaitu Alam Barajo, yang belum rampung.
"Terakhir tinggal 1 kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi," ujarnya.
Deni mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kecamatan yang dalam proses rekapitulasi, KPU Kota Jambi tetap menargetkan penyelesaian rekapitulasi di tingkat kota pada tanggal 5 Maret.
Sementara itu, Bawaslu Kota Jambi dalam rapat pleno ini juga mencerminkan pengawasan yang ketat terhadap proses rekapitulasi suara.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, menyatakan kesiapannya untuk mengawasi proses tersebut, sambil menunggu penyelesaian rekapitulasi di Alam Barajo.
"Kami siap mengawasi rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari ini, kita sekaligus menunggu juga rekapitulasi di Alam Barajo masih 30 TPS lagi yang insyaallah hari ini sudah bisa selesai," kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi.
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, yang turut hadir dalam pembukaan rapat pleno, mengharapkan kelancaran proses tersebut dan menekankan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam menjalankannya.
"Saya berharap ini berjalan lancar aman kondusif tidak ada masalah, karena sudah hadir saksi dari parpol yang mengawal pelaksanaan rekapitulasi ini," jelansya.
Dengan selesainya proses rekapitulasi, diharapkan anggota DPRD Kota Jambi terpilih dapat segera disahkan dan dilanjutkan ke KPU Provinsi Jambi. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY