KPK Dorong Pemprov Jambi Segera Percepat Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara

Wawancara dengan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI saat berada di Jambi, Kamis (14/9)

KPK Dorong Pemprov Jambi Segera Percepat Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara

42,085
0

JAMBIIN.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi, untuk serius dan segera merealisasikan jalan khusus Batubara di Jambi.

Hal ini disampaikan Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin pada kegiatan Diskusi Media Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi, Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (13/9) kemarin.

“Kita mendorong Pemprov Jambi dalam percepatan pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi,” kata Aminudin.

Disampaikan KPK, salah satu titik rawan koruspi usaha pertambangan batu bara di Jambi terdapat pada pemberian nomor lambung truk angkutan batu bara, pungutan tarif dengan besaran tertentu setiap trip kepada setiap truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum dan pengenaan biaya izin usaha pertambangan (IUP).

Lanjutnya, jumlah truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi, saat ini mencapai 12.000 unit. Sementara sebagian besar angkutan batu bara masih menggunakan jalan umum. 

“Kami perkirakan, potensi pungutan tarif sehari Rp 880 juta, kalau dihitung selama satu tahun mencapai Rp150 M. Jumlah tersebut tidak masuk ke daerah,” lanjut Aminudin.  

“Mengatasi persoalan adanya indikasi pungli dan korupsi usaha pertambangan batu bara di Jambi, maka Pemprov Jambi diharapkan mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan batu bara,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga menegaskan agar Pemprov Jambi, melakukan monitoring evaluasi dari regulasi yang sudah ada. Menggiring badan usaha untuk mengimplementasi sistem anti korupsi/penyuapan yang di digitalisasi, untuk membangun ekosistem integritas. Tidak hanya pelaku usaha tetapi juga semua stakholder terkait agar frekuensinya sama. (*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini