Jambiin.com–Rencana pembangunan infrastruktur daerah untuk tahun 2027 mulai dipetakan. Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, upaya mendorong usulan daerah agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan tidak akan mudah.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengusulkan sejumlah program pembangunan melalui anggota DPR RI Komisi V, H. Bakri.
Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah lebih selektif dan terukur dalam mengajukan program. Karena itu, berbagai usulan seperti pembangunan jalan, jembatan, dan jaringan irigasi harus diverifikasi secara ketat sebelum diperjuangkan melalui DPR RI.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan reses anggota DPR RI di Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Ruang Inang-Inang Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (25/2/2026).
“DPR RI memiliki hak budgeting bersama pemerintah. Itu yang akan kita manfaatkan agar program-program prioritas daerah bisa masuk dalam APBN,” ujarnya dalam pertemuan bersama kepala daerah dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah skema Instruksi Presiden (Inpres), termasuk Inpres Irigasi dan program pembangunan jalan yang dapat dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.
Bahkan, jalan kabupaten maupun provinsi berpeluang ditingkatkan statusnya agar dapat didanai melalui APBN apabila memenuhi kriteria teknis dan memiliki nilai strategis.
Langkah ini dinilai penting, terutama untuk mendukung konektivitas dan akses ekonomi daerah. Perbaikan jalan menuju pelabuhan, misalnya, disebut menjadi kebutuhan mendesak guna memperlancar distribusi barang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, sejumlah permintaan dari pemerintah kabupaten juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Namun, Bakri menegaskan bahwa tidak semua usulan dapat langsung diakomodasi tanpa melalui proses evaluasi.
“Intinya, usulan harus jelas, terukur, dan siap secara administrasi. Kalau tidak diverifikasi dengan baik, akan sulit diperjuangkan di tingkat pusat,” tegasnya.
Dengan ruang fiskal yang terbatas, tahun 2027 diprediksi menjadi momentum krusial bagi daerah dalam memperebutkan porsi anggaran dari pemerintah pusat. DPR pun dituntut memainkan peran strategis agar kepentingan daerah tidak tertinggal dalam prioritas pembangunan nasional. (*)