Jalan Lintas Rusak,  Lalu Lintas Batu Bara Dihentikan

Jalan Lintas Rusak, Lalu Lintas Batu Bara Dihentikan

144,903
0

JAMBIIN.COM, JAMBI- Untuk mengantisipasi kemacetan parah lagi, Polda Jambi kembali menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara hingga waktu yang belum ditentukan. Penghentian  ini dilakukan karena ada perbaikan ruas jalan rusak di Kabupaten Batanghari. Sebelumnya, menurut polisi jalan rusak inilah yang menjadi penyebab kemacetan pada Minggu (20/11/2022) hingga Senin (21/11/2022) lalu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Senin (21/11) malam. "Semua angkutan batu bara hanya boleh menunggu di mulut tambang sampai waktu yang belum ditentukan hingga perbaikan jalan selesai," tegasnya, Selasa (22/11/2022).

Menurut Dhafi, pihaknya juga telah mengupayakan mengatur angkutan batu bara yang masih menggantung di jalan atau sudah keluar dari mulut tambang. "Tadi malam sudah kami luruskan yang menggantung di jalan," katanya menjelaskan.

Berdasarkan imbauan yang diberikan Polda Jambi, sehubungan dengan adanya perbaikan ruas jalan di Kabupaten Batanghari, kepada pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dan transportir di wilayah Tebo, angkutan batu bara tetap menunggu di mulut tambang. Tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang sampai informasi lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Satlantas Polres Tebo.

Lebih lanjut Dhafi mengatakan, pihaknya sudah menurunkan petugas kepolisian untuk berjaga di pintu tambang. Jangan sampai ada truk yang masih keluar. Karena akan memperparah kemacetan sehingga menganggu masyarakat yang beraktivitas.

"Hari ini sudah tidak ada lagi melintas kecuali wilayah Muarojambi, karena masih bisa beroperasi. (Aktifitas dihentikan -red) itu sampai ada perbaikan jalan sampai jalan itu layak untuk di lintasi," tegasnya.

Dia menyatakan kondisi jalan dari Muara Tembesi sampai dengan Muaro Bulian semakin rusak parah. Untuk itu, aktifitas angkutan Batubara dari wilayah Sarolangun, Tebo dan Batanghari dihentikan sampai dengan ada perbaikan.

"Dari hasil pantauan di Batanghari, kemarin siang puncaknya sudah menimbulkan macet panjang dan kerusakan jalan yang parah. Belum ada perbaikan. Pemprov harus bertanggung jawab," ujarnya.

Dhafi juga menegaskan, persoalan kemacetan akibat angkutan Batu bara sudah menjadi penekanan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono untuk mengatasi persoalan ini. Polisi dengan tiga melati di pundak itu menyebutkan apabila ada kendaraan yang Urgent, segera mendatangi petugas terdekat untuk mendapatkan pengawalan khusus.

"Jadi kalau ada kendaraan yang membawa jenazah, orang sakit, ibu hamil mau melahirkan, jika melewati pos penjagaan, atau polsek dan polres terdekat mampir lah, agar mendapat pengawalan khusus, nggak apa-apa, mampir," pintanya.

Dhafi juga menanggapi informasi bahwa ada yang meninggal terjebak macet akibat angkutan batu bara. Menurut Dhafi itu bukan orang sakit lalu meninggal terjebak macet. Melainkan memang jenazah yang kebetulan terjebak macet.

"Sebenarnya, memang sudah meninggal. Mobil yang membawa jenazah terhambat macet. Karena kemacetan kemudian dipindah ke kendaraan lain untuk mempercepat jenazah sampai tujuan. Bukan orang sakit lalu meninggal karena terjebak macet," pungkasnya.(usd)

Penulis:

Editor: