Jalan Batu Bara Terhambat Lahan Gambut

Jalan Batu Bara Terhambat Lahan Gambut

86,596
0

Jambione.co, Jambi -  Pembagunan jalan khusus angkutan batubara tidak semulus dengan apa yang direncanakan.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan pihak perusahaan sempat ragu untuk melanjutkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

Hal tersebut karena terdapat sepanjang 1,9 kilometer lahan yang akan dijadikan jalan khusus angkutan batubara yang berada di Desa Tangkit Kabupaten Muaro Jambi ternyata adalah lahan gambut.

Kendati demikian Gubernur Jambi, Al Haris bertindak cepat dengan mengirimkan surat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan solusi.

“Jadi memang sempat ada keragu-raguan dari pihak perusahaan untuk membangun jalan itu. Karena ada lahan gambut sepanjang 1.9 km di Desa Tangkit Kabupaten Muaro Jambi,” kata Al Haris.

Oleh karena itu Pemprov Jambi memerlukan izin dari KLHK untuk meneruskan proyek pembangunan jalan khusus angkutan batubara agar menjadi solusi kemacetan.

“Saya menyurati KLHK dan dirjen terkait, alhamdulilah sudah berproses di Jakarta dan sudah dibalas suratnya. Prinsipnya mereka setuju untuk dibangun," sebut Al Haris.

Dengan penyelesaian itu maka tidak ada lagi ke ragu-raguan dari pihak perusahaan dan pihak yang berinvestasi untuk segera menyelesaikan semua jalan yang punya tugas mereka.

“Panjang jalan khusus ada 143 km dari Dusun Mudo sampai ke Mandiangin. Khusus untuk Muara Bulian murni bisnis, dia hanya membuka jalan khusus untuk pemegang IUP,” sebut Al Haris.

“Target selesai 2024. Saya nanti akan meninjau saat ini jadwal saya masih full, nanti saya atur jadwal,” ujarnya.

Diketahui pembangunan jalan khusus angkutan batubara dikerjakan oleh tiga perusahaan di antaranya PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Agung Sukses

Penulis:

Editor: