Warga Gambut Jaya Belasan Tahun Menderita, Lahan Dijanjikan Pemerintah Dikuasai Pihak Lain
JAMBIONE,CO- Puluhan warga Desa Gambut Jaya, Sungai Gelam, Muaro Jambi mendatangi gedung kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (20/6/2023). Mereka menagih lahan cadangan yang dijanjikan pemerintah kepada ratusan KK warga transmigrasi yang tinggal di sana.
Mereka meminta dewan membantu mendesak pemerintah merealisasikan lahan cadangan tersebut.
"Pada tahun 2008 lalu, pemerintah pusat mengadakan program transmigrasi. Dalam program ini ada sekitar 200 KK yang ditempatkan di Desa Gambut Jaya," kata warga.
Di sana mereka disediakan rumah dan dijanjikan lahan sekitar 2 hektar per KK. Namun hingga saat ini lahan tersebut belum didapat oleh masyarakat
Akibatnya masyarakat menderita dan terpaksa menjadi buruh harian lepas dan pekerjaan serabutan lainnya.
Pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini dilakukan di ruang Bapemperda yang dihadiri oleh Muhammad Taufik, Ali Mustika, Sartono dan Adi Hatta. Dalam pertemuan itu DPRD Muaro Jambi juga memanggil pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili asisten Bupati Sukisno, Kadisnakertrans, perwakilan BPN, Kecamatan, desa dan pihak terkait lainnya.
Pada pertemuan tersebut masyarakat menceritakan perihal permasalahan yang mereka hadapi. Mereka sudah sering melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, namun sampai saat ini belum ada solusi. Bahkan mereka menuding ada oknum yang bermain di dalam permasalahan ini.
"Kemana lagi kami harus mengadu. Kami mohon permasalahan kami cepat diselesaikan,"kata Suparman, perwakilan warga.
Dia bercerita, dirinya dan keluarga pindah ke Jambi pada tahun 2009, ikut program transmigrasi dari pemerintah pusat.
Dalam perjanjian, masing-masing KK akan diberikan lahan seluas 2 hektar
Termasuk pemukiman rumah. Namun hingga saat ini janji tersebut hanya tinggal janji saja.
Setelah diselidiki, ternyata lahan yang dijanjikan oleh pemerintah tersebut sudah dikuasai oleh pihak lain.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kadis Nakertran Muaro Jambi Ermandes. Dalam forum tersebut, dia membenarkan lahan memang telah disiapkan oleh pemerintah melalui PT.BGR. Namun belakangan lahan tersebut ternyata dikuasai oleh pihak lain.
"Mereka mengakui punya sertifikat," kata Ermandes.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Muhammad Taufik mengatakan permasalahan ini harus segera diselesaikan. Pihaknya akan melakukan penelusuran dan turun ke lapangan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran kepada kementerian ATR BPN. Mereka akan menanyakan bagaimana bisa ada pihak lain yang menguasai lahan tersebut dengan sertifikat.
"Dalam waktu dekat kita akan ke Kementerian. Saya yakin dan optimis jika ini dilakukan penelusuran, permasalahan akan menemukan titik terang," kata Taufik
"Jika ada oknum yang terlibat, kita minta proses secara hukum," tegasnya.
Sementara itu Kasi Sengketa BPN Muaro Jambi Kurniawati enggan berkomentar banyak terkait permasalahan ini. Katanya BPN akan mengikuti langkah yang telah ditetapkan oleh forum. Ya kita ngikut aja," ujarnya.(ari)
Penulis: Ari
Editor: Paisal Khumar
LEAVE A REPLY