Heboh, Warga Geragai Disekap Dalam Kelambu
JAMBIIN.COM, MUARASABAK- Dua perampok beraksi di Tanjab Timur baru baru ini. Sasarannya rumah salah seorang warga Desa Pandan Sejahtera Blok B, RT 17, SK 10, Kecamatan Geragai. Selain menjarah harta korban, pelaku juga mengancam dan menyekap empat penghuni rumah dalam kelambu.
Informasi yang diperoleh Jambi One, peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 lalu. Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang masuk secara paksa ke rumah korban pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB. Lalu mengancam 4 orang penghuni rumah dengan senjata tajam dan menjarah barang berharga yang ada di dalam rumah korban.
Usai peristiwa tersebut terjadi, pemilik rumah atau korban atas nama M Adnan (70) melaporkan apa yang baru saja dialaminya beserta keluarga ke Polsek Geragai. Menampat laporan tersebut, pihak Polsek Geragai langsung merespon cepat dan juga berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk mendalami keterangan aksi, melakukan olah TKP lalu berupaya memburu para pelaku perampokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Perasetia mengatakan, pada saat kejadian, saksi atas nama Ridwan (30) yang merupakan anak dari pemilik rumah mendengar ada orang yang mencoba mendobrak pintu rumah mereka. "Jadi pada saat malam kejadian itu, anak pemilik rumah ini mendengar suara seperti orang yang ingin membuka paksa pintu rumah mereka," katanya.
Setelah pintu rumah terbuka, tiba-tiba muncul dua orang pelaku yang masuk kedalam rumah. Pelaku langsung menodong senjata tajam jenis golok ke Ridwan dan M Adnan. Sambil mengancam, para pelaku kemudian memaksa M Adnan, istri, anak dan keponakannya masuk kedalam kelambu di salah satu kamar rumah tersebut.
"Setelah keempat penghuni rumah itu masuk ke dalam kelambu, para pelaku kemudian memutus tali penggantung kelambu, lalu membungkus para korban dengan selimut. Tujuannya, agar para korban tidak bisa leluasa bergerak di dalam lilitan kelambu dan selimut itu," jelasnya.
Menurut Ridho, usai menyekap para korban, pelaku kemudian menanyakan ke pada M Adnan di mana tempat mereka menyimpan barang berharga. Korban menjawab mereka tidak memiliki uang atau barang berharga yang disimpan di rumah.
"Para pelaku ini kemudian menggeledah menggeledah kamar korban dan juga beberapa sisi ruangan rumah lainnya untuk menemukan barang berharga yang bisa mereka jarah," terangnya.
Para pelaku akhirnya berhasil menemukan beberapa barang berharga di rumah korbannya dan langsung membawa kabur seluruh barang yang mereka jarah.
"Para pelaku berhasil membawa kabur handphone merk Realmi C 11, uang tunai Rp 1 juta dan juga perhiasan emas yang terdiri dari gelang, cincin dan anting dengan berat total keseluruhan emas tersebut sekitar 3,5 suku," ungkapnya.(porn)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY