Heboh! Ibu Muda Diamankan Polisi Usai Mengugurkan Kandungannya
JAMBIIN.COM - Warga Desa Pelayang Raya dihebohkan oleh penangkapan seorang Perempuan di kamar Kost, sesaat setelah mengugurkan kandungannya. Penangkapam dilakukan anggota Polsek Sungai Penuh, pada Senin pagi (03/07/2023).
Informasinya oenangkapan perempuan tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat yang melapor ke Polsek, memberitahu ada seorang perempuan yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya yang berusia +- 5 lima bulan.
Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaludin dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan
pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023, Pukul. 09.00 Wib telah dilakukan pengerebekan seorang ibu berinisial NS (19) yang diduga menggugurkan kandungannya di rumah kost.
" Saat penggerebekan, di lokasi ditemukan
janin laki-laki yang dimasukkan dalam plastik warna hitam di samping lemari rumah kost,"jelasnya.
Dari keterangan ibu muda tersebut diketahui, dia menggugurkan kandungannya yang berumur 5 bulan hasil hubungan gelap. " Hari Sabtu ibu dari janin tersebut sudah pergi ke Semurup menemui dukun kandungan untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara diurut perutnya. Namun tidak berhasil," jelasnya.
Selanjutnya, hari Minggu ibu muda itu pergi lagi ke dukun tersebut untuk menggugurkan kedua kalinya. Tapi tidak juga berhasil.
Pada Senin (03/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib, perempuan muda itu teriak memanggil kawannya satu kos memberi tahu bahwa bayi dari kandungan nya sudah mau keluar. Selanjutnya, dibantu dikeluarkan oleh teman satu kosnya dan berhasil mengeluarkan janin berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan sudah meninggal.
"Saat ini ibu dan bayi tersebut masih di tangani Tim Inafis Polres kerinci dan dibawa kerumah sakit Umum Mayjen Ha.tahalib Kota Sungai Penuh,"pungkasnya.(sau)
Penulis: Saudi Arabia
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY