Hapis sebut Bawaslu Siap Mengawasi PSU di Batanghari

Hapis sebut Bawaslu Siap Mengawasi PSU di Batanghari

18,350
0

JambiIn.com–Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 73-01-03-05/PHPU.DPRDPRDXXII/2024 terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum legislatif, KPU diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang tersebar di 12 provinsi, termasuk Provinsi Jambi.

Di Provinsi Jambi, PSU akan dilaksanakan di Kabupaten Batanghari, tepatnya di TPS 2 dan TPS 4 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu. 

PSU ini hanya akan dilakukan untuk satu jenis surat suara, yaitu surat suara DPRD Provinsi Jambi di Daerah Pemilihan Jambi 2 (Batanghari-Muaro Jambi).

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU di dua TPS di Kabupaten Batanghari akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, pelaksanaan PSU di dua TPS di Kabupaten Batanghari yakni di TPS 2 dan TPS 4 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024,” ujarnya Jumat (28/6/2024).

Hapis menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Batanghari untuk memaksimalkan pengawasan dan upaya pencegahan melalui jajaran Panwaslu Kecamatan Maro Sebo Ulu dan PPKD Kembang Seri.

“Selain melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten hingga ke tingkat PPKD, untuk memperkuat pengawasan secara melekat jelang pelaksanaan PSU,” jelas Hapis.

Untuk logistik pelaksanaan PSU, Bawaslu Provinsi Jambi telah melakukan pengawasan langsung terhadap percetakan surat suara PSU DPRD Provinsi Jambi Dapil 2 Pemilu Tahun 2024 di PT. Inpera Pratama Indonesia, Jawa Timur bersama KPU Provinsi Jambi.

“Hal ini guna memastikan seluruh logistik PSU sudah sesuai dengan peruntukkannya. Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan pengawasan melekat hingga ke TPS, agar proses PSU dapat berjalan dengan lancar,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini.

Selain itu, pelaksanaan PSU di Kabupaten Batanghari juga mendapat perhatian dari Bawaslu RI, yang akan memantau proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Batanghari.

“Pelaksanaan PSU di Kabupaten Batanghari juga akan diawasi oleh Bawaslu RI. Direncanakan Anggota Bawaslu RI Pak Puadi bersama tim dari Bawaslu RI akan melakukan monitoring dan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan PSU di dua TPS di Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu,” tutur mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. (*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini