Hanya di Indonesia Dokter Dimutasi Jadi Pustakawan

Hanya di Indonesia Dokter Dimutasi Jadi Pustakawan

119,258
0

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 3

Filename: newsmag/detailberita.php

Line Number: 126

Backtrace:

File: /home/jambiin.com/public_html/application/views/newsmag/detailberita.php
Line: 126
Function: _error_handler

File: /home/jambiin.com/public_html/application/libraries/Template.php
Line: 16
Function: view

File: /home/jambiin.com/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 65
Function: load

File: /home/jambiin.com/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 4

Filename: newsmag/detailberita.php

Line Number: 135

Backtrace:

File: /home/jambiin.com/public_html/application/views/newsmag/detailberita.php
Line: 135
Function: _error_handler

File: /home/jambiin.com/public_html/application/libraries/Template.php
Line: 16
Function: view

File: /home/jambiin.com/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 65
Function: load

File: /home/jambiin.com/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

JAMBIIN.COM, MATARAM – Seorang dokter ASN Pemkot Mataram, tak habis pikir. Tanpa ujung pangkal, dr I Komang Paramita NTB, seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, NTB, tiba-tiba dimutasi jadi pustakawan.

"Tiba-tiba saja saya dimutasi menjadi seorang staf di perpustakaan. Padahal saya bukan seorang pustakawan," kata dr I Komang Paramita.

Komang mengaku dirinya dimutasi menjadi staf perpustakaan di RSUD Kota Mataram. Paadahal posisi sebelumnya adalah Kepala SIM RS dan Rekam Medik. Surat pemberhentian tersebut tertanggal 3 Juli 2023, namun surat mutasinya baru diserahkan kepadanya oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUD Kota Mataram tertanggal Sabtu 8 Juli 2023.

"Jadi saya tidak tahu apa sebenarnya yang menjadi latar belakang sehingga dokter bisa ditempatkan sebagai seorang pustakawan," ujarnya.

Secara aturan dan asas birokrasi yang baik, mutasi ini ditengarai tidak sesuai dengan aturan serta asas pemerintahan yang baik. Komang mengaku merasa terhina atas kebijakan yang dinilainya tidak memiliki dasar pertimbangan jelas ini.

 

"Rasanya saya merasa terhina diperlakukan seperti ini karena dari aspek aturan saja ini tidak benar. Jelas saya akan melawan keputusan ini," kata dokter yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum di RSUD Kota Mataram ini. (Liputan6.com/tya)

Penulis: Indrawan

Editor: Indrawan