Gubernur-Ombudsman Awasi PPDB

Gubernur-Ombudsman Awasi PPDB

Sekolah Diminta Tak Persulit Siswa, Bila Menemukan Kecuran Bisa Buat Laporan

68,243
0

JAMBIIN.COM, JAMBI- Gubernur Jambi memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat SMA dan SMK di Provinsi Jambi. Dia turun langsung ke sekolah sekolah untuk memastikan kegiatan PPDB SMA dan SMK berjalan lancar dan tidak ada kecurangan.

Ada beberapa SMA dan SMK yang dikunjungi Gubernur Jambi, Al Haris. Di antaranya, Ke SMA 1 Muaro Jambi, SMK PP Jambi, SMK 1 Batanghari, dan SMA 7 Sarolangun. Haris turun ke sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal dan Karo Adpim Setda Provinsi Jambi Edi Kusmiran.

“Untuk SMAN 1 Muaro Jambi jalur prestasi terdapat 92 orang yang sudah diverifikasi. Kemudian, jalur zonasi terdapat 160 orang yang telah diverifikasi. Nah, untuk jalur afirmasi masih kekurangan,” kata Al Haris.

Sementara itu, di SMK 1 Batanghari, Haris mendapat penjelasan, untuk mempermudah pendaftar, bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan kesulitan sinyal, pihak sekolah memfasilitasi warga mendaftarkan anaknya secara online. “Didisiapkan komputer dan alat scan untuk mempermudah pendaftaran ke SMK 1 Batanghari,” ujarnya.

Haris berharap sekolah dapat memfasilitasi siswa yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran PPDB secara online.

Selain Gubernur, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi juga tengah fokus melakukan  pengawasan terhadap penyelenggaraan PPDB tahun 2023 di Provinsi Jambi. Ombudsman pun sudah melakukan pengawasan ke lapangan guna memastikan kegiatan tersebut terlaksana tanpa maladministrasi.

Selain pengawasan lapangan, Ombudsman Jambi juga menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Selasa, 20 Juni 2023, Ombudsman mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk mendorong pengelolaan pengaduan seputar PPDB.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim mengatakan, Ombudsman, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan telah bersepakat membentuk Focal Point dalam rangka percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023. "Kita membentuk focal point ini agar PPDB berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan," katanya.

Rokhim juga mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan. Saat ini juga sudah dikeluarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pedoman Pelaksanan PPDB 2023.

Selain itu, Ombudsman Jambi juga akan membuka Posko Pengaduan PPDB 2023 seperti sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan posko pengaduan ini untuk melaporkan dugaaan maladministrasi pada masa PPDB. "Kita juga minta peran aktif masyarakat untuk mengawasi PPDB," terang Rokhim.

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seputar PPDB atau layanan lainnya dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.(rey/ali)

Penulis:

Editor: