Gubernur Warning Lima OPD terkait Penurunan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Gubernur Warning Lima OPD terkait Penurunan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

21,691
0

JambiIn.com- Provinsi Jambi meraih penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan opini kualitas terbaik atau kategori A. Meskipun mendapat penghargaan, Gubernur Jambi Al Haris memberikan peringatan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penurunan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Penghargaan ini diterima oleh Gubernur Jambi Al Haris dalam acara penganugerahan opini pengawasan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi 2023. 

Meski mendapatkan penghargaan, Al Haris menyoroti penurunan nilai pelayanan publik Provinsi Jambi dari 89,62 pada tahun 2022 menjadi 88,41 pada tahun 2023.

Kelima OPD yang mendapatkan peringatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

"Saya harap yang turun Pemprov usahan perbaikan, khususnya yang lima OPD. Saya harap kedepan ada perubahan yang signifikan, merubah budaya kerja," ujar Al Haris.

Gubernur Al Haris menyatakan bahwa penilaian dari Ombudsman harus menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. 

Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus dibangun dengan sistem yang baik, bukan hanya untuk mengejar nilai dari Ombudsman, tetapi sebagai hasil dari kinerja sehari-hari.

"Saya berharap semua nilai yang diberikan Ombudsman menjadi ajang evaluasi bagi semua daerah, evaluasi dari lima pelayanan dasar ini terus dibenahi dan diperbaiki," kata Al Haris. (*)
 

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar