Gubernur Al Haris Resmikan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Resmikan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Provinsi Jambi

33,440
0

JambiIn.com-Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (23/4/2024) siang.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa menjaga perlindungan HAM adalah tugas bersama. 

"Tugas kita adalah memastikan bahwa setiap kegiatan di daerah tetap menghormati dan melindungi HAM bagi seluruh masyarakat. Kami juga perlu menjaga stabilitas di tengah-tengah masyarakat Provinsi Jambi," ujar Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk menangani isu-isu terkait HAM di masyarakat. 

"Tim gugus ini dibentuk untuk menindaklanjuti isu-isu HAM, dengan mengambil tindakan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi," tambahnya.

Gubernur Al Haris juga mengharapkan peningkatan koordinasi dan sinergi antar lembaga terkait. 

"Semoga kita dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan sinergitas. Koordinasi yang baik akan menghasilkan kerja sama yang baik pula. Mari kita hindari unjuk rasa yang dapat mengganggu keamanan daerah, terutama menjelang pemilihan serentak," pesan Gubernur Jambi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, M. Adnan, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dan peran lembaga terkait. 

"Gugus tugas ini dibentuk dengan tujuan memperkuat sinergi dan peran lembaga. Tim gugus ini juga akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran HAM di tingkat daerah," ungkap Adnan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga memberikan piagam penghargaan "Kabupaten/Kota Peduli HAM" kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Tebo, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh. (*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar