Gubernur Al Haris dan Istri Terima Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok
JambiIn.com–Gubernur Jambi, Al Haris, dan istrinya, Hesnidar Haris, dianugerahi gelar kehormatan dari adat Nagari Paninggahan Solok, Sumatera Barat. Upacara penganugerahan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Sabtu malam (13/7/2024).
Gubernur Al Haris menerima gelar Sutan Pamuncak, sedangkan Hesnidar Haris diberi gelar Puti Junjung Sirih. Prosesi pemberian gelar adat ini dipimpin oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari Paninggahan, K. Datuk Manijun, yang ditandai dengan pemasangan Deta dan penyisipan keris kepada Gubernur Al Haris.
"Kami telah bersepakat untuk memberikan gelar kehormatan kepada Bapak Al Haris dengan gelar Sutan Pamuncak dan Hesnidar Haris dengan gelar Puti Junjung Sirih," kata K. Datuk Manijun.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Paninggahan yang telah memberikan gelar kehormatan kepada dirinya dan istrinya.
"Ini perlu kami tegaskan bahwa gelar adat ini tidak ada tujuan politiknya. Gelar ini akan disandang selamanya, jadi keluarga Paninggahan ini juga sudah menjadi bagian dari kami. Tentu ini menambah keluarga besar kami. Mudah-mudahan kami bermanfaat bagi banyak orang, khususnya keluarga Paninggahan," ujar Gubernur Al Haris.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Paninggahan (PKP), Kasria Dede, menyatakan bahwa warga Paninggahan di Jambi banyak mendapat perhatian dari Gubernur Al Haris.
"Kami sangat merasakan bahwa Jambi ini seperti kampung sendiri, tanpa ada perbedaan perlakuan dari Al Haris terhadap warga Minang Paninggahan di Jambi. Kami mengucapkan ribuan terima kasih. Saat ini, Pak Al Haris sudah menjadi mamak bagi seluruh warga Paninggahan," ujar Kasria Dede.
Selain penganugerahan gelar adat, acara ini juga diisi dengan pelantikan enam pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Keluarga Paninggahan. Selain Gubernur Jambi Al Haris dan istrinya, gelar adat juga diberikan kepada Azhar Rajo Basa, anggota DPRD terpilih Kota Jambi. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY